Text
Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Napoleon (Cheilinus Undulatus) Periode I: 2016-2020
Ikan napoleon (cheilinus undulates) merupakan jenis ikan konsumsi yang umumnya hidup di perairan pada habitat terumbu karang. Ikan ini mempunyai nilai jual yang tinggi di pasar internasional, terutama Hongkong dan China. Permintaan pasar yang tinggi mengakibatkan peningkatan tekanan penangkapan ikan napoleon. Kegiatan penangkapan yang melebihi ambang batas lestari telah menyebabkan penurunan populasi ikan napoleon di Indonesia, dan apabila kondisi ini terus berlangsung maka berpotensi menyebabkan kepunahan di habitat alam. Konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liat (CITES) pada tahun 2004 telah memasukkan ikan napoleon dalam daftar apendiks II, ini berarti bahwa perdagangan Internasionalnya harus memenuhi ketentuan konvensi tersebut. Salah satu implikasi dari ketentuan CITES tersebut adalah pengaturan jumlah penangkapan dan jumlah ekspor melalui mekanisme kuota. Untuk mengatur agar sumber daya ikan napoleon tetap lestari pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2013 telah menetapkan ikan napoleon sebagai jenis ikan yang dilindungi secara terbatas berdasarkan ukuran. Pola pemanfaatan ikan napoleon juga mengalami beberapa perubahan, pada awalnya ekspor ikan napoleon hanya berasal dari kegiatan penangkapan. Masyarakat nelayan di Kabupaten Anambas dan Natuna sejak beberapa tahun yang lalu sudah melakukan upaya pembesaran benih ikan napoleon sampai dengan ukuran konsumsi. Upaya pembesaran tersebut perlu dipayungi oleh regulasi nasional serta dapat memenuhi ketentuan CITES karena ikan napoleon diperuntukkan bagi pasar ekspor.
B20000191 | 597.58 IND r | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available