Text
Rancangan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018
Buku ini berisikan tentang rancangan pedoman dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain dan kerja sama Daerah dengan pihak ketiga. Kerja sama dalam mengembangkan wilayah atau program kewilayahan antara daerah dengan daerah lain atau daerah dengan pihak ketiga bertujuan untuk dapat bersinergi mengurangi kesenjangan antar wilayah. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui berbagai bentuk kerja sama antar daerah dengan tata cara kerja sama yang sesuai dengan arahan kebijakan dan ketentuan peraturan perundangan yang ada. Pokok utama yang melekat dalam kerangka kerja sama yaitu: unsur dua pihak atau lebih, unsur interaksi dan unsur tujuan bersama. Hingga buku ini diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 masih dalam proses rancangan PERMENDAGRI dan masih dalam proses menerima saran, masukan serta rekomendasi dari pihak terkait.
B20000160 | PED KKP 18-338(084.28) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available