Text
Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2016 Investasi dan Keberlanjutan Usaha Hasil Kelautan dan Perikanan
Tugas Pembantuan adalah suatu mekanisme penugasan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) untuk menjalankan kegiatan pusat sebagai stimulasi bagi daerah. Oleh karenanya, kehadiran petunjuk teknis kegiatan yang dapat dipedomani oleh SKPD dimaksud dalam menjalankan kegiatan merupakan suatu hal yang sangat penting.
B1900196 | LAP-PDSPKP 16.639 : 330.341.46.Keg | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available