Text
Peraturan Direktur Jenderal dan Pemasaran Hasil Perikanan ; Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan ; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 01/PER-DJP2HP/2014 tentang Kemitraan Usaha Perikanan Tangkap dengan Unit Pengolahan Ikan dan Keputusan Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 38/KEP-DJP2HP/2014 tentang Pembangunan Unit Pengolahan Ikan dan Kemitraan demgan Unit Pengolahan Ikan merupakan suatu terobosan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan dan menjamin ketersediaan bahan baku pengolah dan pemasaran domestik, sehingga para pelaku usaha perikanan tangkap didorong untuk melakukan kemitraan dan dalam skala tertentu diwajibkan untuk membangun Unit Pengolahan Ikan.
B1900120 | PERPU-DIRJEN 14/01 639(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1900135 | PERPU-DIRJEN 14/01 639(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available