Text
Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peraaban dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu keberagaman Kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat di perlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
B1802820 | PERPU-UU 17/05 340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available