Text
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 46/Permen-KP/2014
Penyusunan petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan operasional proses penerbitan Ijin Pemasukan Hasil Perikanan (IPHP) mulai dari proses pengajuan permohonan hingga penerbitan IPHP dan pedoman bagi Dinas Kelautan dan Perikanan penerbit rekomendasi maupun petugas Karantina Ikan dan Pengawas Perikanan di pintu pemasukan.
B1802807 | PERPU-JUKNIS 14/46 639 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available