Text
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Buku ini secara garis besar berisi tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi seluruh unit kerja pusat yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, yang mengemban tugas penguatan daya saing dan sistem logistik produk kelautan dan perikanan serta peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan.
B1802780 | PERPU-PP 17/2 639 KKP | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available