Text
Pedoma Teknis: Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairain, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pasca Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dalam rangka menjaga keseimbagnan antara pemanfaatan sumberdaya alam untuk tujuan ekonomi dan kelestarian pesisir dna laut, Pemerintah berkomitmen mebangun dan mengelola Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kawasan konservasi ini merupakan perlindugnan keanekaragaman hayati, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat seperti ekowisata bahari, perikanan berkelanjutan, penelitian dna pendidikan lingkungan hidup.
B1802551 | PERPU-JUKNIS 16/23 551.42 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
B1802550 | PERPU-JUKNIS 16/23 551.42 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available