Text
Program Rotasi Kerja Fungsi Interen Audit: Pengaruhnya Pada Kepatuhan Regulasi
Program rotasi kerja diimplementasikan oleh banyak perusahaan dalam fungsi audit interennya untuk memberi kesempatan kepada staf audit interen. Dengan merotasi staf ke fungsi yang berbeda untuk jangka waktu dua atau tiga tahun, proses ini dapat membantu memperoleh pemahaman bisnis yang lebih baik. Ketika perusahaan menghadapi perubahan besar dalam regulasi kepatuhan, audit intern menjadi sumber kunci dan rotasi memiliki makna baru di bidang terkait. Dengan merotasi staf ke fungsi pekerjaan yang berbeda, organisasi dapat memperoleh lebih banyak manfaat seperti mempromosikan budaya etis dengan memanfaatkan peran dukungan etika yang dimiliki fungsi audit intern.
B1802272 | LAP-ITJEN 18.639.Keg | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available