Text
Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam Tahun 2017
Karya cetak adalag semua jenis terbitan dari setiap karya intelektual dan/atau artistik yang dicetak dan digandakan dalam bentuk buku, majalah, surat kabar, peta, brosur, dan sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Karya rekam adalah semua jenis rekaman dari setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita, piringan, dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang diperuntukkan bagi umum. Sehingga dalam peraturan perundang-undangan ini dijelaskan bahwa karya cetak dan karya rekam merupakan salahsatu hasil budaya yang sangat penting dalam pembangunan nasional pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi serta pelestarian kekayaan budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila.
B1802256 | PERPU-PP 17/04 340(094) | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available