Text
Kajian Kelembagaan Sektretariat Komisi Informasi
Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (UU KIP) yang mengawal jaminan akses masyarakat Indonesia terhadap informasi publik .
Kajian ini merupakan potret struktur kelembagaan dan sekretariat Komisi Informasi di Indonesia yang dibagi menjadi 4 bagian pembahasan, yaitu sisi kelembagaan, kesekretariatan, sumber daya manusia dan anggaran.
B1801119 | 651.77 EVY k | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available