Text
Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian Tanggal 28 Maret 2006 Tentang Penghematan Anggaran Tahun 2006
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2005 Tentang APBN Tahun 2006, penyusunan APBN tahun 2006 diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi 7 (tujuh) prioritas pembangunan yakni : 1) penanggulangan kemiskinan dan pengangguran kesenjangan, 2) peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor, 3) revitalisasi pertanian dan pedesaan, 4) peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, 5) penegakkan hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi, 6) penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban serta penyelesaian konflik, 7) rehabilitasi dan rekonstruksi NAD dan Nias (Sumut)
B1003183 | LAP-RAKOR 06.639.Keg | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available