TEXT-PDF
Memahami Hukum Laut Indonesia
Syarat berdirinya suatu negara yakni ada Wilayah, ada rakyat, ada pemerintahan, dan di akui oleh negara lain. Khusus mengenai adanya wilayah negara merupakan hal yang mutlak harus di miliki suatu negara karna tidak mungkin negara tanpa wilayah, berbicara tentang wilayah suatu negara ada yang mempunyai wilayah berupa adat yang mempunyai wilayah berupa darat dan ada yang berupa laut. Buku ini mengupas tentang pengertian wilayah negara, hak negara Indonesia terhadap klaim wilayah laut baik klaim terhadap Laut Teritorial, ZEE, Landas Kontinen termasuk juga menjelaskan pulau-pulau terluar yang dimiliki negara Indonesia, Alur Laut Kepulauan Indonesia, Lintas Damai serta bagaimana penegakan hukum di laut.
B1707606 | 347.79(910) Nur m | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available