Text
Kewenangan Peradilan Tindak Pidana Korupsi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah
Penelitian ini bertujuan mengkaji kewenangan Peradilan TUN dan Peradilan TPK dalam memeriksa dan memutus unsur menyalahgunakan kewenangan karena jabatan dalam TPK pasca lahirnya UU Administrasi Pemerintahan dan implikasi hukumnya ketika kebijakan legislasi memberikan kewenangan untuk memeriksa dan memutus masalah tersebut kepada dualembaga Peradilan, serta pengaturannya ke depan yang ideal seperti apa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan conceptual approach, atatute approach, dan case approach.
B1800886 | TES 16-364.126 MOH k | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available