Pedoman Umum Penghargaan Adibakti Mina Bahari
Pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil merupakan hal yang sangat penting bagi keberlanjutan ekosistem dan sumberdaya alam hayati negeri kepulauan nusantara. Keanekaragaman hayati yang terdapat di wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil merupakan aset bangsa yang harus kita lestarikan bersama. Dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan dengan mengintregrasikan berbagai kegiatan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), sehingga peran serta, sumbangsih dan kontribusi Pemerintah dan masyarakat sangatlah menentukan keberhasilan berbagai program yang telah dicanangkan. Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah maka diberikan penghargaan Adibakti Mina Bahari (AMB) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kelautan daan Perikanaan Nomor PER/26/20012 tentang Pedoman Pelaksanaan pemberian Penghargaan AMB, bahwa pemberian penghargaan AMB di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan terdiri dari dua jenis yaitu Pelayanaan Publik dan Kepeloporan.
B1801462 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available