KESIAPAN DAN LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS INDONESIA MENUJU NEGARA MARITIM
Rekomendasi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maritim adalah: 1. Undang-Undang sebagai payung hukum pembangunan Kelautan dan Perikanan; 2. Kebijakan kelautan yang mencakup kebijakan dalam pengembangan tata kelola, peningkatan efisiensi SDA, peningkatan keragaman aktivitas ekonomi, pengembangan konektivitas, peningkatan aksesibilitas, pengembangan investasi inovatif, dan pengembangan sistem pengelolaan SDA; 3. Peningkatan eksistensi peran kementerian teknis bidang kelautan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebagai kementerian yang berfungsi menangani pengelolaan sumberdaya di wilayah pesisir dan sumberdaya di laut untuk peningkatan taraf hidup rakyat Indonesia sekaligus menjaga sumberdaya laut tersebut agar tetap lestari dan berkelanjutan. Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan aspek normatif keragaan saat ini (existing) aspek-aspek seperti regulasi dan kebijakan, Infrastruktur, inovasi teknologi, ekonomi maritim dan budaya bahari (khususnya SDM), maka dapat dikatakan bahwa sesungguhnya Indonesia belum siap untuk menjadi negara maritim.
B1801455 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available