Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tahun 2013
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tahun 2013 disusun berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 yang mengamanatkan setiap instansi pemerintah/lembaga negara yang dibiayai dari Anggaran Negara agar menyampaikan laporan dimaksud. Laporan akuntabilitas kinerja ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan sarana akuntabilitas Sekretariat BKIPM. Di samping itu, diuraikan juga informasi terkait sasaran dan indikator keberhasilannya dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi BKIPM. Laporan akuntabilitas ini memuat hasil dan capaian kontrak kinerja pada tahun anggaran 2013. Sebagai penutup, segala hal yang termuat dalam laporan ini kiranya dapat memberi manfaat dalam pertimbangan dan keberlanjutan kebijakan peningkatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BKIPM. Selain itu juga, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan ini
B1801576 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available