Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BKIPM tahun 2013
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BKIPM tahun 2013 disusun berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 yang mengamanatkan setiap instansi pemerintah/lembaga negara yang dibiayai dari Anggaran Negara agar menyampaikan laporan dimaksud. Laporan akuntabilitas kinerja ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada stakeholders dan sebagai sarana akuntabilitas yang merinci pertanggungjawaban organisasi dan pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. Di samping itu, diuraikan juga informasi terkait sasaran strategis organisasi dan indikator keberhasilannya dalam rangka pencapaian visi dan misinya. Landasan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (LAKIP BKIPM) Tahun 2013 adalah Rencana Strategis BKIPM Tahun 2011-2014 dan Target Kinerja BKIPM 2013 berikut realisasinya. Pengelolaan manajemen kinerja di BKIPM dilaksanakan dari tingkat organisasi sampai dengan individu, dengan pendekatan balanced scorecard (BSC). Secara umum, selama tahun 2013 sebagian besar target sasaran strategis dan kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai.
B1801971 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available