Laporan Kinerja Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Tahun 2014
Laporan Kinerja Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (LKj BKIPM) tahun 2014 disusun berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 yang mengamanatkan setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun dan menyajikan laporan kinerja (LKj) atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. LKj BKIPM ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada stakeholders dan sebagai sarana akuntabilitas yang merinci pertanggungjawaban organisasi dan pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. Di samping itu, diuraikan juga informasi terkait sasaran strategis organisasi dan indikator keberhasilannya dalam rangka pencapaian visi dan misinya. Landasan penyusunan LKj BKIPM Tahun 2014 adalah Rencana Strategis BKIPM (Renstra BKIPM) Tahun 2011-2014 dan Target Kinerja BKIPM 2014 berikut realisasinya. Pengelolaan manajemen kinerja di BKIPM dilaksanakan dari tingkat organisasi sampai dengan individu, dengan menggunakan pendekatan Balanced Scorecard (BSc). Secara umum, dalam tahun 2014 sebagian besar target sasaran strategis dan target kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai.
B1801577 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available