Fasilitasi Akses Permodalan dalam Pengembangan Usaha Perikanan
Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan masing-masing. Dalam mengadakan penilaian terhadap suatu proyek/usaha yang akan dibiayai, isi kelayakan usaha haruslah selengkap mungkin mencerminkan keadaan proyek yang sebenarnya sehingga bank benar benar meyakini bahwa proyek yang akan dibiayai feasible dan kredit yang diberikan cukup terjamin keadaannya. Lembaga keuangan/bank adalah sumber modal terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Namun untuk bermitra dengan bank, usaha kecil dituntut menyajikan proposal usaha yang feasible atau layak usaha dan menguntungkan. Disamping itu lembaga keuangan bank mensyaratkan usaha kecil harus bankable atau dinilai layak oleh bank untuk mendapatkan kredit. Keuntungan yang akan diperoleh jika mampu menyusun proposal adalah: a) kreditur akan memprioritaskan pinjaman; b) memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar; c) mendapat penghargaan jika usaha menjadi besar dan teladan; dan d) mempunyai relasi yang lebih luas.
B1801968 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available