EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN USAHA MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN PADA USAHA PENGOLAHAN IKAN: Studi Kasus di Kota Banda Aceh
Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri kelautan dan perikanan pada sektor perikanan diwujudkan dalam bentuk pengembangan usaha mina pedesaan. Program penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan seringkali tidak tepat sasaran dan tidak memperhitungkan keberlanjutan program sehingga kemiskinan tidak berkurang bahkan semakin bertambah. Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) merupakan salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditujukan untuk menanggulangi kasus kemiskinan pada kelompok masyarakat tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) pada kelompok masyarakat pengolah dan pemasar hasil perikanan di Kota Banda Aceh, mengetahui respon masyarakat terhadap Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMP P2HP), dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan desk study. Pengambilan sampel ditentukan secara purposive dengan responden anggota kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (POKLAHSAR) penerima program. Metode analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PUMP P2HP di setiap tahapannya secara normatif memang telah terlaksana dan terdapat kesesuaian antara ketentuan pedoman program dengan pelaksanaannya di masyarakat. Namun demikian, dalam hal pelaksanaannya sebagai sebuah program pemberdayaan, secara substansi masih jauh dari tujuan yang diharapkan. Hal ini didukung dengan analisis mengenai respon masyarakat terhadap pelaksanaan program, baik itu mengenai keberlanjutan program, keterlibatan dalam program, manfaat program, dan konflik selama pelaksanaan program. Faktor-faktor dominan yang dapat menghambat pelaksanaan program ini secara keseluruhan perlu dilakukan perubahan dan perbaikan. Faktor yang menjadi penghambat dan penunjang keberhasilan program yaitu kesesuaian lokasi, pemberian peralatan yang menunjang produksi, dan ketepatan calon penerima bantuan. Rekomendasi kebijakan untuk perbaikan pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) di masa depan yaitu (1) Penyederhanaan dalam prosedural kegiatan program, (2) Ketepatan pemilihan calon penerima, (3) Pelatihan dan pendampingan kepada para calon penerima maupun penerima bantuan, dan (4) Evaluasi terhadap program bantuan untuk pengembangan usaha dan kemandirian penerima bantuan secara berkelanjutan.
B1801766 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available