ANALISA KELEMBAGAAN PENGELOLA ENERGI SEBAGAI PENDUKUNG KEBIJAKAN PENGEMBANGAN ENERGI LAUT
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi yang besar akan energi laut. seperti pasang surut, gelombang laut, perbedaan suhu dan salinitas. Potensi energi tersebut dapat diwujudkan menjadi energi listrik yang siap pakai. Implementasi potensi energi ini membutuhkan perhitungan aspek teknis yang tepat, seperti lokasi yang dipilih, jenis teknologi yang akan dipakai, biaya yang dibutuhkan. Selain aspek teknis, aspek kelembagaan harus disertakan dalam perhitungan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kelembagaan pengelola energi dari aspek regulatif, normatif dan kognitif. Pengumpulan data dilakukan pada tahun 2013 di lima kabupaten yaitu, Gresik, Klungkung, Flores Timur, Raja Ampat, Bangka. Wawancara dilakukan kepada informan yang dianggap mengetahui pengelolaan energi di lokasi. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian aspek regulatif terbesar pada Kabupaten Klungkung (Nusa Penida) ( 37,5%), Capaian aspek normatif terbesar terdapat di kabupaten Nusa Penida dan Flores Timur, masing-masing memiliki nilai capaian 45%, pada aspek kognitif menunjukkan bahwa nilai tertinggi (52,5%) terdapat pada Kabupaten Klungkung (Nusa Penida). Prioritas lokasi untuk dikembangkan berdasarkan aspek kelembagaan (regulatif, normatif dan kognitif) secara berurutan adalah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Larantuka, Kabupaten Gresik, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Bangka. Pada wilayah yang memiliki capaian nilai aspek regulatif rendah perlu didorong untuk membuat regulasi dan aturan yang dapat digunakan sebagai landasan dalam pengembangan energi laut. Peningkatan aspek kognitif dan normatif perlu diberikan dukungan berupa penguatan sosialisasi, penguatan kapasitas masyarakat dan partisipasi masyarakat.
B1707398 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available