Observasi dan Kajian Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut
Kawasan Konservasi Laut (KKL) atau Kawasan Konservasi Perairan/KKP merupakan kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan system zonasi untuk meewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Penetapan kawasan konservasi laut dapat menjadi salah satu upaya antisipasi terhadap fenomena isu perubahan iklim dan pemanasan global dalam skala local. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan program perluasan KKL sampai tahun 2010 dengan target 15 juta hektar, dan 20 juta hektar sampai tahun 2020. Penelitioan ini dilakukan di 4 lokasi, yaitu KKL Daerah Giri Lawang dan Gili Sulat, calon KKL Nusa PEnida, Wilayah Pemuteran, dan Estuari Perancak.
B1707032 | Koleksi Digital | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available