Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Kebun Bibit Rumput Laut
Pada tahun 2016 target produksi rumput lautsekitar 11,1 juta ton.Nilai strategis komoditas rumput laut, sebagai budidaya yang ramah lingkungan, mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, mendorong Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait Road Map Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional.Nantinya, setelah Perpres ini terbit, semua kementerian yang terkait, mulai dari Kementerian kelautan dan perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penelitian, semua akan bergerak bersamadan bersinergi dalam membangun suatu Industri Rumput Laut Nasional. Peningkatan kualitas produk rumput laut, harus dimulai dari penggunakan bibit bermutu, proses pembibitan dan budidaya yang sesuai SNI dan juga penjemuran yang memperhatikan kebersihan. Salah satuterobosan yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kawasan kebun bibit rumput laut di beberapa sentra produksi rumput laut. Sehingga Pedoman teknis pembangunan kawasan kebun bibit rumput laut yang dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui dana Tugas Pembantuan Tahun 2016 ini, diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh instansi yang terkait.
B1707622 | PED KKP 16-639.228 | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available