TEXT-PDF
Menghidupkan Konstitusi Kepulauan Perjuangan Nelayan di Mahkamah Konstitusi
Konsep Indonesia sebagai negara kepulauan dimana budaya bahari yaitu cara pikir dan tindak kebaharian yang sangat majemuk sudah seharusnya mendapat jaminan untuk dapat terus dipraktikkan dan dikembangkan. Termasuk dalam hal menjalankan aturan adat yang beragam dan dinamis. Namun, konsep tersebut semakin ditinggalkan, terlebih sejak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Hal yang digarisbawahi adalah poin dimana disebutkan bahwa satu dari tiga subjek hukum yang mendapat hak istimewa adalah masyarakat adat. Pada tahapan inilah Koalisi Tolak HP3 (Hak pengusahaan Perairan Pesisir) memberikan pandangan berbeda terkait eksistensi hak masyarakat adat, di tengah formalisasi HP3. Buku ini berisi kumpulan dokumen persidangan HP3, yang dijabarkan pada tiap-tiap sidang Mahkamah Konstitusi. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dijadikan pembelajaran dan bermanfaat bagi siapa saja yang ingin mengetahui proses dan perdebatan substansial yang terangkum dalam proses persidangan Uji Materiil UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, khususnya bagi mereka yang terus memperjuangkan tegaknya konstitusi di negara ini.
B1706852 | 342.4:639.2 RIZ m | Archivelago Indonesia Marine Library - Perpustakaan Kementerian Kelautan dan Perikanan | Available |
No other version available