Statistik Pendaratan Ikan Tradisional Volume 6, 2023
Collection Location | Archivelago Indonesia Marine Library |
Edition | Volume 6 |
Call Number | STA BPS-23- 31:627.094 PENDARATAN |
ISBN/ISSN | 2714-836X |
Author(s) | Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) |
Subject(s) | pangkalan pendaratan ikan Statistik Perikanan Local Content Data dan Statistik Statistik BPS Pendaratan ikan tradisional |
Classification | NONE |
Series Title | GMD | Text |
Language | Indonesia |
Publisher | Badan Pusat Statistik |
Publishing Year | 2023 |
Publishing Place | Jakarta |
Collation | xii+38 hal; ilus; 17,6 x 25 cm |
Abstract/Notes | Buku ini merupakan hasil pengumpulan data dari tempat atau lokasi yang biasa digunakan masyarakat setempat untuk mendaratkan ikan yang belum termasuk dalam salah satu kategori pelabuhan perikanan setiap triwulan. Data yang dikumpulkan mencakup keterangan PIT (Pendaratan Ikan Tradisional), produksi dan nilai produksi ikan yang didaratkan setiap triwulan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam buku ini menggunakan metode sensus/cacah lengkap yaitu dengan mengumpulkan data produksi, nilai produksi, dan data pendukung lainnya dalam setiap pendaratan ikan tradisional yang berstatus aktif. Instrumen yang digunakan adalah kuestioner laporan triwulan tempat pendaratan ikan yang dikumpulkan dan diolah melalui aplikasi SIM IKAN. PIT (Pendaratan Ikan Tradisional) yang dimaksud adalah tempat untuk mendaratkan ikan yang masih tradisional. Umumnya belum ada dermaga yang permanen, skala pendaratan masih kecil, dikelola masyarakat setempat, bisa milik umum atau perseorangan. Periode triwulan yang terdapat dalam laporan sebagai berikut: Triwulan I : Januari–Maret Triwulan II : April–Juni Triwulan III : Juli–September Triwulan IV : Oktober–Desember Jenis ikan yang dicakup terdiri dari 28 Jenis yang dianggap memiliki potensi. Untuk udang dirinci menjadi udang Barong/lobster, udang windu, udang jrebung, dan udang dogol. Sedangkan udang yang tidak termasuk ke dalam 4 jenis udang tersebut dikelompokkan menjadi udang lainnya (misal udang rebon). Untuk jenis ikan yang tidak dikategorikan ke dalam 28 jenis ikan tersebut dimaksukkan ke dalam ikan lainnya. |
Specific Detail Info | |
Image | |
Back To Previous |