Penerapan Pidana Penjara dan/atau Atas Kurungan Pada Pelaku Tindak Pidana Perikanan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia

Collection Location Archivelago Indonesia Marine Library
Edition
Call Number LAP-DJPSDKP 21-347.79 Keg
ISBN/ISSN
Author(s) Indonesia. KKP. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Dewanto Permana Budi
Subject(s) Karya ilmiah
Perairan Indonesia dan ZEE Indonesia
Local Content
Publikasi Internal
Artikel Ilmiah
Tindak Pidana Perikanan
Classification NONE
Series Title
GMD Text
Language
Publisher
Publishing Year
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes Makalah ini berisi tentang peraturan tentang ZEE dari UNCLOS yang perlu dibahas. Adapun peraturan yang perlu dibahas ialah tentang adanya larangan penjatuhan hukuman berupa "imprisonment" dan "any other form of corporal punishment" kepada pelaku illegal fishing yang melakukan perbuatan pidana di wilayah ZEE coastal state (negara pesisir) selama tidak ada perjanjian mengenai hal itu antara negara pesisir dengan negara asal pelaku tindak pidanam yang diatur dalam Pasal 73 Ayat (3) UNCLOS.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous