Persyaratan Mutu Ekspor Ikan Kakap Merah (Lujanus sanguineus) beku bentuk fillet ke Amerika, di PT. Inti Luhur Fuja Abadi (ILUFA) Pasuruan, Jawa Timur

Collection Location Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s) Wiyoga Sudrajat
Subject(s) KIPA
kakap merah
Local Content
Prodi TPPP
Classification 0332/IX/2019/K
Series Title
GMD CD-ROM
Language Indonesia
Publisher Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Publishing Year 2019
Publishing Place Sidoarjo
Collation
Abstract/Notes Kegiatan ekspor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian Indonesia. Salah satu komoditi eskpor yang menjadi penentu roda perekonomian Indonesia adalah perikanan. Sektor perikanan mendominasi kegiatan ekspor di Indonesia dengan jumlah 60% dibanding dengan sektor lainnya seperti pertanian dan jasa. Ikan kakap merah termasuk golongan ikan demersal yang menduduki peringkat ketiga dengan komoditi ekspor terbanyak setelah tuna dan udang. Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan ekspor produk perikanan Indoneia dengan persentase produk ikan kakap sebanyak 25,7%. Amerika Serikat memegang nilai tertinggi dengan nilai ekspor 1,647 juta US$. Jika dibanding dengan volume ekspor, Amerika Serikat memegang nilai terendah. Hal ini dikarenakan ketatnya regulasi dan standar yang ditetapkan oleh Amerika Serikat.
Maksud dari pelaksanaan Kerja Praktek Akhir (KPA) ini adalah mempelajari tahapan proses pembekuan ikan dan mengetahui persyaratan ekspor ikan kakap beku bentuk fillet ke Amerika Serikat di PT. Inti Luhur Fuja Abadi (ILUFA) Pasuruan Jawa Timur. Tujuan dari Kerja Praktek Akhir (KPA) adalah meningkatkan keterampilan dalam proses pembekuan ikan dan mengetahui lembaga atau instansi yang terkait dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis dalam kegiatan ekspor hasil perikanan.
Kegiatan Kerja Praktek Akhir ini telah dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret 2018 sampai dengan tanggal 24 Mei 2019. Adapun tempat pelaksanaan Kerja Praktek Akhir yaitu di PT. ILUFA Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Metode yang digunakan untuk Kerja Praktek Akhir (KPA) adalah survei dan magang. Sumber data yang diperoleh dibedakan menjadi dua data primer dan sekunder. Untuk jenis data yang diperoleh dibedakan menjadi data kualitatif dan kuantitatif
PT. ILUFA merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan hasil perikanan khususnya dalam proses pembekuan ikan. Sebelumnya perusahaan ini memiliki nama PT. Bumi Mas Indah yang berdiri pada tanggal 14 April 1988. Perusahan ini mulai beroperasi pada tanggal 2 Januari 1990 dan merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sekitar tahun 1998 tepatnya pada tanggal 18 September 1998 perusahaan ini berganti nama menjadi PT. ILUFA. Orientasi pemasaran produk memiliki tujuan ekspor serta lokal.
Salah satu produk ekspor unggulan PT. ILUFA adalah produk fillet kakap merah. Adapun tahapan proses pembekuan fillet ikan kakap merah menurut Good Manufacturing Practices (GMP) PT. ILUFA meliputi, penerimaan bahan baku, pencucian, penimbangan, penyisikkan, filleting, pencabutan duri/tulang, trimming, sizing dan grading, penimbangan II, pencucian II, penambahan gas CO, penyimpanan dalam chilling room, pengemasan vacuum, penataan pada long pan, pembekuan, metal detector, pengemasan dan pelabelan, penyimpanan dalam cold storage, stuffing. Untuk memperoleh end product yang bermutu tinggi dan memenuhi persyaratan pembeli, maka langkah awal yang harus dilakukan suatu perusahaan adalah melakukan pemilihan bahan baku dengan selektif. Setiap bahan baku yang datang dilakukan pengujian baik suhu, organoleptik dan mikrobiologi. Upaya yang dilakukan PT. ILUFA dalam memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh buyer adalah pengawasan suhu, standar mutu proses, pengendalian cemaran mikroba dan keseragaman produk.
Pengawasan suhu dilakukan dengan mengawasi dan mengontrol suhu ruang proses dan suhu produk. Suhu ruang proses dipantau menggunakan termometer yang tertempel pada ruang proses. Untuk produk dilakukan pengecekan suhu menggunakan termokopel. Standar mutu proses pada PT. ILUFA pada dasarnya mengacu pada GMP perusahaan, akan tetapi dalam proses pemenuhan mutu ada beberapa tahapan yang berkaitan langsung dengan mutu produk akhir. Tahapan tersebut diantaranya penerimaan bahan baku, penambahan gas CO, penyimpanan chilling room, pengemasan vacuum, pembekuan, metal detecting, penyimpanan beku cold storage, stuffing. Pengendalian cemaran mikroba dilakukan dengan cara menerapkan sanitasi bahan baku, sanitasi peralatan ruang proses dan higiene karyawan. Keseragaman produk dilakukan dengan cara membagi produk menjadi tiga potongan fillet yaitu one cut, portion cut dan natural cut. Produk yang sudah memenuhi standar selanjutnya dilakukan proses ekspor. Standar mutu ekspor fillet kakap yang ditetapkan oleh Amerika adalah suhu pusat -180C, TPC 5 x 105 CFU/g, E. coli < 3 MPN/g, Coliform < 3 MPN/g, Salmonella Sp. Negatif/25 g, Vibrio cholerae Negatif/25 g, Merkuri 0,5 mg/kg, Cadmium 0,05 mg/kg, Plumbum 0,3 mg/kg.
Para pelaku yang terlibat dalam proses ekspor pada PT. ILUFA adalah Beaver Street Fisheries, INC sebagai importir, Dirjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ocean Network Express sebagai Freight Forwader, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Warnow Chief sebagai shiiping agent, PT. Naga Surya sebagai trucking agent, Rabo Bank sebagai pihak perbankan, dan BKIPM Surabaya. Dokumen yang diperlukan pada proses ekspor di PT. ILUFA ke Amerika adalah sebagai berikut invoice, packing list, pemberitahuan ekspor barang, bill of lading, certificate of origin, health certificate dan leter of credit. Tahapan ekspor fillet ikan kakap merah beku pada PT. ILUFA adalah sebagai berikut negosiasi, letter of credit (L/C) opening process, pemesanan pengangkutan barang kemudian yang terakhir persiapan barang dan dokumen. Pengawasan mutu dan pengendalian mutu pada PT. ILUFA pada dasarnya telah diterapkan dengan baik. Akan tetapi perlu ditingkatkan lagi dalam masalah penekanan terhadap karyawan supaya lebih taat dan sadar akan pentingnya kebersihan.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous