Manajemen Sumber daya manusia pada tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Muncar Kab. Banyuwangi

Collection Location Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s) Khanif Belinda
Subject(s) KIPA
Local Content
Prodi AGP
Classification 0390/IX/2019/K
Series Title
GMD CD-ROM
Language Indonesia
Publisher Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Publishing Year 2019
Publishing Place Sidoarjo
Collation
Abstract/Notes KHANIF BELINDA. NIT. 16.5.02.013. Manajemen Sumber Daya Manusia pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Dibawah bimbingan Drs. Djoko Surahmat, M.P. dan Ir. Himawan, M.M.A.
Manajemen sumber daya manusia memiliki arti penting sebagai salah satu fungsi manajemen selain fungsi manajemen pemasaran, keuangan, dan produksi. Dimana manejemen sumber daya manusia meliputi usaha-usaha/aktifitas suatu organisasi dalam mengelola sumber daya manusia yang dimilikinya secara umum dimulai dari proses pengadaan karyawan, penempatan, pengeolaan, pemeliharaan, pemutusan hubungan kerja, hingga hubungan industrial.
Maksud dari Kerja Praktek Akhir (KPA) ini adalah untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelelangan ikan di Pelabuhan Muncar Kabupaten Banyuwangi, mempelajari manajemen sumber daya manusia pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muncar, memperoleh data teknis terkait dengan kegiatan pelelangan ikan di Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Adapun tujuan dari Kerja Praktek Akhir (KPA) ini adalah Memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan manajemen sumber daya manusia pada pelelangan ikan di TPI Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi
Kerja Praktek Akhir (KPA) ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret 2016 sampai 24 Mei 2016, yang bertempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Metode yang dipakai dalam praktek kerja lapang ini adalah menggunakan metode survei dan metode magang. Metode survei adalah suatu penyelidikan yang dilakukan untuk memperoleh fakta – fakta dari gejala – gejala yang ada dan mencari keterangan secara faktual tentang keadaan atau kegiatan suatau obyek yang diamati. Metode magang yaitu adalah suatu metode belajar mengajar dalam bentuk praktek secara langsung di tempat yang digunakan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan dalam membuat kreativitas, sikap kritis, rasa percaya diri dan jiwa kewirausahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan data yang dilakukan adalah editing, tabulating, dan analisa deskriptif.
Pelaksanaan operasional pelelangan ikan dimulai dari penyortiran, pengangkutan ikan ke TPI, penimbangan, pelelangan, retribusi.
Kapal atau perahu nelayan yang berisi muatan ikan setelah berlabuh melakukan penyortiran terlebih dahulu dengan memasukan ikan ke dalam box atau pun keranjang yang sesuai dengan ukuran dan jenisnya.
si pemilik kapal menggunakan manol (jasa angkut), jasa angkut ini biasanya di beri upah sebesar Rp.25.000 per keranjang, yang menampung ikan dengan kapasitas hingga 100kg.
Ikan di timbang oleh juru timbang di Tempat Pelelangan Ikan. Petugas juru karcis memberikan karcis kepada juru angkut untuk dimasukkan kedalam keranjang ikan yang telah di timbang, karcis tersebut bertulis jenis, berat ikan dan pemilik.
Keranjang ikan yang telah di beri karcis timbang berisikan berat ikan tersebut diletakkan di hadapan umum yang di saksikan oleh pemilik ikan (nelayan) dan calon konsumen atau pedagang (pembakul), yang dimana nelayan hanya turut menyaksikan proses pelelangan tersebut.
Pelelangan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB, pembukaan pelelangan dilakukan karena nelayan sudah mulai merapat di pelabuhan. Proses pelelangan dilakukan sampai pukul 09.00 WIB, atau bahakan diperpanjang hingga pukul 11.00 WIB. TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar menggunakan sistem lelang sampling
pemenang lelang atau pedagang (pembakul) membayar retribusi sebesar 2% dari ikan hasil lelang yang telah di menangkannya, pemilik ikan (nelayan) juga membayar retribusi 2% dari hasil lelang.
Perencanaan (planning) sumber daya manusia yang diterapkan di TPI Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar yaitu meliputi penetapan jumlah karyawan dan kualitas tenaga kerja yang akan mendukung tercapainnya tujuan dari TPI.
TPI Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar memiliki susunan organisasi mulai administratur TPI hingga karyawan pelaksana kegiatan lelang. Penggerakan dari organisasi di TPI PPP Muncar dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk pengawasan Metode yang dijalankan pada TPI Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar adalah metode observasi langsung dan metode laporan.
Rekrutmen TPI PPP Muncar dalam melaksanakan rekruitmen menggunakan metode eksternal.
Orientasi di TPI Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar adalah tahap pengenalan dan adaptasi karyawan terhadap TPI, lingkungan, dan pekerjannya agar karyawan mengetahui informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaannya.
Pada TPI PPP Muncar penempatan kerja di TPI disesuaikan terhadap kemampuan personal untuk tenaga kerja yang baru direkrut.
Di TPI PPP Muncar metode pelatihan karyawan menggunakan metode on the job training.
Penilaian kinerja karyawan di TPI PPP Muncar yang terpenting adalah sifat serta perilaku karyawan pada saat bekerja dan bersikap didepan atasan.
TPI PPP Muncar ada tiga jenis kompensasi, yaitu kompensasi finansial langsung, kompensasi finansial tidak langsung, dan non finansial.
Metode pemeliharaan yang dilaksanakan oleh TPI PPP Muncar dalam melakukan pemeliharaan karyawan yaitu komunikasi, pemberian insentif, kesejahteraan karyawan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemutusan hubungan kerja yang terjadi di TPI Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar yaitu pengunduran diri dan pemecatan.

Kesimpulan
1. Dalam proses pembongkaran ikan, pemilik kapal menggunakan manol (jasa angkut) yang diberi upah sebesar Rp25.000 per keranjang yang berkapasitas menampung 100kg berisi ikan
2. Pembeli ikan atau bakul yang ingin mengikuti lelang harus sudah menyimpan uang jaminan kepada juru kasir minimal sejumlah Rp500.000
3. Pemenang lelang dan pemiliki ikan membayar retribusi sebesar 2% kepada juru kasir, sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan KUD Mina Jaya sebagai penyelenggara lelang
4. TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar sudah menerapkan fungsi manajemen untuk melaksanakan kegiatan pelelangan ikan yaitu perencanaan (planning), Pengorganisasian (Organizing), Penggerakan (Actuating), dan Pengawasan (Controlling)
5. Proses seleksi yang dilaksanakan pada TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar hanya menerapkan metode wawancara atau hanya mengandalkan pengalaman kerja
6. Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar belum dilaksanakan sistem penjaminan mutu kerja

Saran
1. Sebaiknya pelaksanaan seleksi di TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar lebih dimaksimalkan supaya dapat mengetahui kriteria, karakter dari calon karyawan yang akan bekerja didalam TPI. Seperti tes tulis, administrasi, wawancara, dan kesehatan
2. Sebaiknya di sudut gedung TPI maupun ruangan kantor difasilitasi kamera CCTV untuk menekan angka pencurian dan mempermudah dalam proses pengawasan
3. Dalam rangka mewujudkan budaya mutu kerja dilingkungan TPI Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Stanndart Operasional Prosedur
2. Tata tertib kerja
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous