Penerangan hukum ke VIII tentang perceraian

Collection Location SUPM Negeri Tegal
Edition Ed. 1
Call Number 346.01 DIR p
ISBN/ISSN
Author(s) Direktorat Jenderal
Subject(s) Perceraian
Penerangan hukum
Classification
Series Title Penerangan hukum ke VIII tentang perceraian
GMD Text
Language Indonesia
Publisher Departemen Kehakiman R.I Direktorat
Publishing Year 1985
Publishing Place Jakarta
Collation 32 hlm,; ilus,; 21 cm
Abstract/Notes Penerangan hukum ke VIII tentang perceraian merupakan buku yang dapat digunakan oleh masyarakat biasa yang kurang mengetahui seluk-beluk perceraian. Adanya perkawinan yang buruk keadaannya tidak baik jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga demi kepentingan kedua belah pihak, perkawinan yang demikian itu lebih baik diputuskan. Perceraian ialah putusnya suatu perkawinan yang syah di depan pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Adapun alsan-alasan untuk perceraian antara lain: 1) salah satu pihak (suami atau isteri) berbuat zina, pemadat, penjudi dan lain sebagainya perbuatan yang buruk yang sukar disembuhkan. 2) Salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya. 3) Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun, atau hukuman yang lebih berat. 4) Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain. 5)Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri. 6) Antara suami istri, terus menerus terjadi perselisihan dan tidak ada harapan akan hidup rukun kembali. Selain itu, prosedur perceraian, akibat hukum dari perceraian serta upaya hukum lain juga dijelaskan dalam buku ini.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous