Dalam hidup bermasyarakat , seseorang pasti mempunyai hak dan kewajiban dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Pemerintah dalam hai ini telah menyediakan dana bantuan hukum bagi mereka yang tidak mampu,dalam usaha memeratakan kesempatan memperoleh keadilan bagi masyarakat.karna hukum mengatur tentang hak dan kewajiban , maka dengan demikian setiap sengketa yang terjadi harus diselesaikan secara hukum dam arti seseorang tidak bisa semaunya sendiri menyelesaikan tanpa menghargai hak orang lain.karna tidak semua orang mengerti hukum.bantuan yang diberikan oleh seseorang yang bertugas memberikan nasihat atau mewakili seabagai kuasa disebut Bantun Hukum.