Toekang migas menembus batas

Collection Location SUPM Negeri Tegal
Edition
Call Number 923.33 HAS t
ISBN/ISSN 9789791993616
Author(s) Ibrahim Hasyim
Subject(s) Tukang migas menembus batas
Classification 923
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher Bintang Satu
Publishing Year 2010
Publishing Place Jakarta
Collation 333 hlm.; ilus.; 22 cm
Abstract/Notes Buku Toekang Migas Menembus Batas merupakan refleksi keberhasilan dari sistem pendidikan, dosen dan alumni yang kinerjanya melebihi target. Toekang berarti kemampuan profesional yang mumpuni karena perannya yang luas di industri migas nasional dan perusahaan migas asing di dalam dan di luar negeri. Hasil industri minyak dan gas bumi (migas) telah menorehkan sejarah dan kebanggaan bagi negara. Kiprahnya dibvaktikan dengan menjadi sumber pendapatan negara utama dalam kehidupan bangsa. Hingga kini industri migas tetap menyandang predikat sumber utama pendapatan negara yang secara nyata membantu pembangunan infrastruktur atau industri strategis lain yang bahkan tidak terkait dengan industri migas karena hasilnya digunakan untuk memajukan pembangunan di segala bidang dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Kisah industri migas Indonesia diawali pada masa sulit menjelang pendirian Permina, perusahaan minyak nasioanal Indonesia yang pertama. Hal ini membuat Ibnu Sutowo dan para inisiator dibalik pembangunan industri migas nasional mulai memikirkan perlunya mendirikan pendidikan migas di Indonesia untuk mencetak sumber daya manusia yang dapat mengelola sumber eneregi dari perut bumi Indonesia. Buku ini disusun dalam bentuk memoar, berisi penggalan-penggalan pengalaman para alumni, para dosen dan para pendiri pendidikan akademis migas di Indonesia, serta para pelaku industri migas yang menjadi pengguna para alumni di lapangan kerja. Buku ini didedikasikan bagi insan migas nasioanl, perusahaan-perusahaan migas serta masyarakat luas, terutama dunia pendidikan yang diluncurkan bersamaan dengan hari jadi Pertamina yang berusia 53 tahun
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous