Tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan antara materil dan spirituil berdasrkan pancasila dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional sebagaimana tersebut diperlukan adanya pegawai negeri dan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, undang-undang dasar 1945, negara dan pemerintah serta yang bersatu padu, bermental baik, berwibawa,kuat berdaya guna, berhasil guna, bersih, berkwalitas tinggi dan sadar dan bertanggung jawab sebagai unsur aparatur negara.