Indonesia memiliki laut tropis yang merupakan potensi besar bagi bangsa. Kekayaan tersebut membutuhkan pengelolaan serius. Sementara itu, industri-industri perikanan juga membutuhkan tenaga terampil yang memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian. Sekolau Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal sebagai unit pelaksana teknis Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan. Departemen Kelautan dan Perikanan menjawab kebutuhan tersebut melaui tugas pokok yaknimenyelenggarakan pendidikan menengah kejuruan perikanan guna menghasilkan teknisi perikanan yang terampil, disiplin, bertanggung jawab, memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu berperan aktif dalam pembangunan kelautan dan perikanan. SUPM Tegal didirikan pada tahun 1962 oleh Departemen Pertanian. Tujuan pendirian tersebut adalah untuk menghasilkan tenaga teknis peikananguna mengisi kebutuhab pegawai perikanan pada instansi pemerintah.