Buku ini menjelaskan landasan hukum internasional, konsep dasar MCS (Monitoring Control Surveillance) serta praktik-praktik penerapannya dalam pengelolaan perikanan, termasuk yurisprudensi international yang terkait, menjadikan buku ini secara akademik dan praktis dapat menjadi salah satu referensi dalam menerapkan sistem MCS untuk mencegah IUU (Ilegal, Unreported and Unregulated) Fishing. Buku ini sangat direkomendasikan untuk praktisi kelautan dan perikanan, PNS, mahasiswa kelautan dan perikanan dan penegak hukum di bidang perikanan. Buku ini bertujuan untuk menambah pustaka kelautan yang masih terbatas, khususnya yang berkaitan dengan penanganan IUU Fishing.