Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengalihan Saham dan Luasan Lahan Dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya Dalam Penanaman Modal Asing
Collection Location | Archivelago Indonesia Marine Library |
Edition | |
Call Number | PERPU-PP 18/24 340(084) |
ISBN/ISSN | |
Author(s) | Indonesia. KKP. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut |
Subject(s) | Perairan Umum Peraturan Pemerintah Perizinan pulau-pulau kecil -- sosialisasi ruu Local Content Bentuk Peraturan perundang undangan Investasi Modal Asing |
Classification | NONE |
Series Title | GMD | Text |
Language | Indonesia |
Publisher | KKP-DJPRL |
Publishing Year | |
Publishing Place | 2019 |
Collation | |
Abstract/Notes | Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui system elektronik yang terintegrasi. |
Specific Detail Info | |
Image | |
Back To Previous |