Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengalihan Saham dan Luasan Lahan Dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya Dalam Penanaman Modal Asing

Collection Location Archivelago Indonesia Marine Library
Edition
Call Number PERPU-PP 18/24 340(084)
ISBN/ISSN
Author(s) Indonesia. KKP. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
Subject(s) Perairan Umum
Peraturan Pemerintah
Perizinan
pulau-pulau kecil -- sosialisasi ruu
Local Content
Bentuk Peraturan perundang undangan
Investasi Modal Asing
Classification NONE
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher KKP-DJPRL
Publishing Year
Publishing Place 2019
Collation
Abstract/Notes Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui system elektronik yang terintegrasi.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous