Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

Collection Location Archivelago Indonesia Marine Library
Edition
Call Number Koleksi Digital
ISBN/ISSN
Author(s) Indonesia. KKP. Biro Hukum dan Organisasi
Subject(s) pemberdayaan nelayan
Local Content
Publikasi Internal
Petambak garam
Perlindungan nelayan
Permen
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan
Classification NONE
Series Title
GMD PDF
Language Indonesia
Publisher KKP-BHO
Publishing Year
Publishing Place 2016
Collation
Abstract/Notes Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2016 mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam yang berkewarganegaraan Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, termasuk keluarga Nelayan dan Pembudi Daya Ikan yang melakukan pengolahan dan pemasaran dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pendanaan dan pembiayaan, dan pengawasan disertai dengan sanksi pidana. Perlindungan bertujuan untuk membantu nelayan menghadapi kesulitan berkaitan dengan usaha perikanan. Sementara pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan nelayan dalam melaksanakan usaha perikanan.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous