Peraturan Menteri KP No. 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri KP Republik Indonesia No.25/Permen KP/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019

Collection Location Archivelago Indonesia Marine Library
Edition
Call Number Koleksi Digital
ISBN/ISSN
Author(s) Indonesia. KKP. Biro Hukum dan Organisasi
Subject(s) Rencana Strategis
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Local Content
Publikasi Internal
Permen
Perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Classification NONE
Series Title
GMD PDF
Language Indonesia
Publisher KKP-BHO
Publishing Year
Publishing Place 2015
Collation
Abstract/Notes Peraturan ini disahkan dalam rangka meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan sebagaimana tercantum dalam rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 dijalankan dengan peneguhan kembali jalan ideologis bangsa. Ideologi itu adalah Pancasila 1 Juni 1945 dan Trisakti. Dengan demikian, prinsip dasar Trisakti menjadi basis dalam pembangunan karakter kebangsaan dan landasan kebijakan nasional 5 (lima) tahun kedepan, termasuk pembangunan kelautan dan perikanan. Adapun kerangka pencapaian tujuan RPJMN 2015 – 2019 dirumuskan lebih lanjut dalam 9 Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawa Cita). Rencana Strategis KKP tahun 2015-2019 digunakan sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap kinerja yang telah ditetapkan, dan akan evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous