Aspek Sosial Budaya dalam Pengembangan Perikanan Rakyat di Kabupaten Marauke (studi kasus masyarakat perikanan di kabupaten Marauke, Papua)

Collection Location Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan Perikanan KP Jakarta - Ancol
Edition
Call Number
ISBN/ISSN 978-602-0804-46-0
Author(s) Hikmah
Nurlaili
Subject(s) Sosial budaya
WPP 718
Classification NONE
Series Title
GMD Buku
Language Indonesia
Publisher referensi Gaung Persada Press
Publishing Year 2016
Publishing Place Jakarta
Collation 117-134
Abstract/Notes Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang termasuk ke dalam bagian dari wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 yang membutuhkan dukungan dari sumberdaya manusia masyarakat nelayannya. Salah satu aspek yang penting dalam membangun sektor perikanan adalah sosial budaya. Kondisi sosial budaya masyarakat nelayan lokal di Kabupaten Merauke memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat nelayan pada umumnya. Tullisan ini bertujuan untuk menggambarkan kondisi aspek sosial budaya masyarakat nelayan di Kabupaten Merauke dalam rangkan pengembangan perikanan rakyat. Penelitian dilakukan pada Agustus 2017 di sentra perikanan di Kabupaten Merauke. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam dan pengamatan (observasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi sosial budaya masyarakat nelayan pada umumnya. Secara umum, nelayan lokal di Kabupaten Merauke merupakan nelayan skala kecil dengan alat tangkap jaring hanyut tanpa menggunakan armada penangkapan perahu. Fishing ground nelayan pada umumnya di pesisir pantai dengan waktu melaut menyesuaikan dengan waktu pasang surut. Kondisi sosial budaya masyarakat nelayan di Kabupaten Merauke secara umum masih memiliki ikatan kuat dengan ruang darat, masih memiliki ikatan nilai-nilai adat yang kuat dengan tokoh sentral ketua adat. Nelayan pemilik kapal besar kurang lebih 10 jt pada umumnya merupakan nelayan pendatang yang berasal dari bugis, mandar, buton dan jawa. Aturan adat yang masih dinilai belum selaras dengan program pengembangan perikanan rakyat adalah adanya aturan adat yang mewajibkan pemilik kapal yang memperkerjakan ABK nelayan lokal harus membayar denda yang ditentukan oleh ketua adat. Hal ini menyebabkan nelayan lokal tidak dilibatkan dalam operasi kapal besar.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous