ANALISIS STUDI KELAYAKAN INDUSTRI REFINED CARRAGENAN DI KABUPATEN BADUNG, PROVINSI BALI
Collection Location | Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan Perikanan KP Jakarta - Ancol |
Edition | |
Call Number | |
ISBN/ISSN | 978-602-0804-20-0 |
Author(s) | Ediyanto |
Subject(s) | Pembangunan Daerah Industri rumput laut Refined Carragenan PIR+ Forum Group Discussion |
Classification | NONE |
Series Title | GMD | Prosiding |
Language | Indonesia |
Publisher | Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan |
Publishing Year | 2015 |
Publishing Place | Jakarta |
Collation | Prosiding Seminar Penelitian dan Kebijakan Sosial |
Abstract/Notes | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi Provinsi Bali yang belum memiliki pusat pengolahan rumput laut walaupun memiliki potensi yang besar. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengidentifikasi keberadaan industri Refined Carrageenan, (2) menganalisis studi kelayakan industri Refined Carrageenan dan (3) mengidentifikasi bentuk pengusahaan rumput laut yang sesuai dengan Kabupaten Badung. Penelitian ini dilakukan di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Provinsi Bali mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2014. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian studi kasus, pengambilan sampel secara purposive sampling yaitu responden yang dipilih mampu menjelaskan gambaran lengkap tentang sektor rumput laut di Provinsi Bali. Data pun dikumpulkan dengan melakukan Focus Group Discussion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri Refined Carrageenan belum tersedia di Kabupaten Badung dan keberadaan industri tersebut sangat diharapkan masyarakat. Pendirian industri Refined Carrageenan (RC) yang akan didirikan di Kabupaten Badung layak untuk didirikan (go). Kelayakan pendirian industri RC ini didasarkan pada aspek pasar dan pemasaran, teknik dan teknologi, manajemen operasional, dan finansial. Secara finansial, proyek ini layak dijalankan. Hasil akhirnya ditemukan bahwa industri yang dirancang berbentuk kemitraan dengan petani rumput laut yang disebut PIR+. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan tidak semata-mata melakukan visi bisnisnya, tetapi juga visi sosialnya untuk mensejahterakan masyarakat lokal, dalam rangka pembangunan daerah. |
Specific Detail Info | |
Image | |
Back To Previous |