INDUSTRI KELAUTAN DAN KEBIJAKAN IPTEK-INOVASI: TINJAUAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN

Collection Location Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan Perikanan KP Jakarta - Ancol
Edition
Call Number
ISBN/ISSN 978-602-0804-20-0
Author(s) Anugerah Yuka Asmara
Subject(s) KEBIJAKAN
Kelautan dan Perikanan
Pengelolaan
Industri
Iptek Inovasi
Classification NONE
Series Title
GMD Prosiding
Language Indonesia
Publisher Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
Publishing Year 2015
Publishing Place Jakarta
Collation Prosiding Seminar Penelitian dan Kebijakan Sosial
Abstract/Notes Sumber daya kelautan dan perikanan yang terdapat di laut Indonesia perlu dikelola oleh Pemerintah Indonesia mengingat sumber daya tersebut tersebar di wilayah laut seluas 3 juta km2 dan di garis pantai sepanjang 81 ribu km. Secara yuridis, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan bagian dari pembangunan kelautan sebagaimana yang disebut dalam Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Lebih spesifik lagi, pengelolaan sumber daya kelautan mencakup berbagai hal yang di antaranya yaitu pengusahaan sumber daya kelautan. Perwujudan konkrit pengusahaan sumber daya kelautan ialah strategi untuk menumbuhkan industri kelautan. Dalam undang-undang ini, industri kelautan didorong oleh kebijakan ekonomi kelautan yang terintegrasi dengan kebijakan pengelolaan dan pengembangan industri nasional. Keberadaan industri kelautan sangat penting mengingat Bangsa Indonesia memerlukan banyak industri untuk meningkatkan daya saing di level global. Dalam tatanan undang-undang ini, dukungan kebijakan khusus untuk pengembangan ilmu pengetahuanteknologi (iptek) dan inovasi pada industri kelautan untuk meningkatkan daya saing bangsa masih terpisah dengan kebijakan ekonomi kelautan. Meskipun demikian, muatan iptek dalam mendorong industri kelautan menjadi poin penting dalam pengembangan ekonomi kelautan di tingkat nasional sebagaimana yang tercantum di beberapa pasal dalam undang-undang ini. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis substansi kebijakan iptek-inovasi yang mendukung pembangunan industri kelautan nasional dalam kerangka UU RI Nomor 32 Tahun 2014. Analisis konten merupakan alat yang digunakan untuk menghasilkan temuan-temuan spesifik di dalam undangundang ini terkait kebijakan industri kelautan berbasis iptek-inovasi. Studi ini menghasilkan temuan bahwa dukungan kebijakan iptek-inovasi guna mendorong industri kelautan sebagaimana yang tercantum dalam UU RI No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih terlalu luas dan konseptual. Agar kebijakan tersebut dapat terimplementasi, maka diperlukan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) hingga peraturan pelaksana di level menteri yang memuat secara detail terkait bagaimana langkah-langkah pemerintah dalam memberikan dukungan pada perwujudan industri kelautan yang berbasis pada iptek dan inovasi.rn
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous