PELUANG EKSPOR PRODUK PERIKANAN INDONESIA DI PASAR EFTA
Collection Location | Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan Perikanan KP Jakarta - Ancol |
Edition | |
Call Number | |
ISBN/ISSN | 2088-8449 |
Author(s) | Aziza Rahmaniar Salam Immanuel Lingga |
Subject(s) | EFTA Ikan dan produk perikanan Akses pasar Non tarif |
Classification | 639.03:330.35 |
Series Title | GMD | Journal |
Language | Indonesia |
Publisher | Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBPSEKP) |
Publishing Year | 2013 |
Publishing Place | Jakarta |
Collation | Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan |
Abstract/Notes | Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dibentuk dengan tujuan agar terjadi peningkatan akses ekspor ke pasar EFTA dan peningkatan investasi EFTA di Indonesia. Paper ini bertujuan untuk mengetahui peluang ekspor produk perikanan Indonesia di pasar EFTA dalam rangka kerjasama perdagangan IE-CEPA. Melalui metode indicative potential trade, diperoleh hasil bahwa untuk produk fish and marine product, dari 130 pos tarif HS 6 digit dalam (kelompok produk udang kecil dan udang biasa, produk filet ikan beku untuk jenis ikan selain Swordfish dan Toothfish, Pasta Udang, Tuna olahan, produk ikan segar termasuk cumi segar), terdapat 20 pos tarif yang sangat berpotensi untuk masuk ke pasar EFTA. Namun terdapat hambatan yaitu masih adanya tarif bea masuk yang masih tinggi di negara anggota EFTA untuk 20 pos tarif produk perikanan tersebut. Hambatan non tarif terkait dengan kepentingan pemerintah negara anggota EFTA untuk melindungi rakyatnya dari kemungkinan masuknya makanan-makanan yang tercemar dan dapat membahayakan kesehatan selain juga memproteksi industri dalam negerinya. Kendala yang sering dihadapi atas ekspor produk ikan Indonesia adalah tingginya kandungan logam berat (Timbal, Kadmium dan Nikel) pada produk ikan yang diekspor. Dalam kerjasama bilateral Indonesia dan EFTA, Indonesia harus dapat memperjuangkan penurunan/penghapusan hambatan tarif maupun non tarif di pasar EFTA dan pemerintah harus mendorong pelaku usaha untuk mulai melakukan penetrasi pasar ke EFTA dan diversifikasi produknya khususnya untuk ikan dan produk perikanan.rn |
Specific Detail Info | |
Image | |
Back To Previous |